Jakarta, PublicInfo – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keberhasilannya menyita uang sebesar Rp11 triliun dalam kasus dugaan korupsi korporasi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Nurokhma, penyitaan besar ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan perkara hingga tuntas. Tidak hanya menjatuhkan pidana badan kepada pelaku, Kejaksaan juga berhasil menelusuri aliran dana kejahatan melalui pendekatan follow the money.

“Follow the money sangat penting dalam kasus korupsi untuk mengungkap aktor utama dan jaringannya. Korupsi tidak pernah berdiri sendiri. Ia melibatkan banyak pihak: mulai dari oknum pejabat, pelaku usaha, hingga perantara,” tegas Nurokhman,

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Kejaksaan RI ini juga menjelaskan, pelacakan aliran uang menjadi instrumen penting dalam mengungkap siapa saja yang mendapatkan keuntungan dari hasil kejahatan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Korupsi pada dasarnya selalu melibatkan keuntungan pribadi atau kelompok. Dengan menelusuri aliran dananya, Kejaksaan berhasil menyita aset dan melakukan pemulihan kerugian negara (asset recovery) secara konkret,” ungkapnya. (Poy)

Share.
Leave A Reply