Public Info — Pemprov DKI Jakarta sedang mengusulkan kenaikan dana operasional untuk RT dan RW dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2025. Kenaikan ini sebenarnya sudah dijanjikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat masa kampanye Pilgub 2024 lalu.

Namun, yang sempat dijanjikan naik dua kali lipat, ternyata yang diajukan dalam APBD-P hanya naik 25 persen saja. Tentu hal ini membuat sebagian pengurus RT dan RW merasa kurang puas.

Sebagai informasi, saat ini Ketua RT menerima dana operasional Rp2 juta per bulan, sedangkan Ketua RW Rp2,5 juta per bulan, sesuai dengan Kepgub DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018.

Isu ini muncul dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (21/7/2025) kemarin, saat membahas Raperda Perubahan APBD 2025. Fraksi Partai Demokrat-Perindo jadi salah satu yang menyoroti hal ini.

“Fraksi Partai Demokrat-Perindo mengapresiasi rencana kenaikan dana operasional RT/RW sebesar 25 persen untuk tiga bulan ke depan,” ujar Dina Manyusin, anggota Fraksi Demokrat-Perindo.

Walaupun mengapresiasi, Fraksi Demokrat-Perindo berharap pemerintah DKI bisa lebih memikirkan ulang nominal tersebut. Pasalnya, beban kerja pengurus RT dan RW di Jakarta dianggap semakin berat.

“RT dan RW itu garda terdepan pelayanan masyarakat, perpanjangan tangan pemerintah di lapangan. Kalau bisa, dinaikkan lebih signifikan,” tegas Dina.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version