PUBLIK INFO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Terbaru, lembaga antirasuah tersebut menyita satu unit motor gede (moge) milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penyitaan dilakukan pada Minggu malam (13/4) di sebuah garasi pribadi milik Ridwan Kamil di kawasan Bandung Utara. Motor berjenis Harley-Davidson itu diduga terkait dengan aliran dana dalam kasus penyalahgunaan kewenangan dan gratifikasi yang tengah diselidiki oleh KPK.

“Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti. Moge tersebut diduga kuat berasal dari hasil pemberian tidak sah yang terkait dengan pengelolaan dana di Bank BJB,” ungkap Juru Bicara KPK ubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangan tertulis yang diterima media, Senin pagi.

Menurut KPK, kendaraan mewah tersebut diterima dalam periode ketika Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Dalam penyelidikan sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat aktif dan pensiunan Bank BJB, serta beberapa pihak swasta yang terlibat dalam proyek-proyek pembiayaan.

Tessa menegaskan bahwa belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, namun status Ridwan Kamil kini telah dinaikkan menjadi “pihak yang berkepentingan langsung” dalam penyidikan. “Kami masih terus mendalami motif dan rangkaian peristiwanya. Semua pihak yang terlibat akan kami periksa sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Menanggapi penyitaan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan bahwa motor itu adalah hadiah dari seorang sahabat lama, dan dirinya siap memberikan keterangan kepada KPK. “Saya akan patuh terhadap proses hukum. Jika memang ada yang harus diklarifikasi, saya siap hadir kapan pun dibutuhkan,” ujarnya melalui pernyataan singkat yang disampaikan oleh tim komunikasinya.

Penyitaan moge ini menjadi babak baru dalam kasus Bank BJB yang sejak awal 2024 telah menjadi sorotan. Diduga terdapat rekayasa dalam pemberian kredit usaha skala besar, penggelapan dana CSR, hingga gratifikasi dalam bentuk barang mewah.

Publik kini menanti langkah tegas selanjutnya dari KPK, apakah Ridwan Kamil akan ditetapkan sebagai tersangka, atau masih berada dalam tahap klarifikasi lanjutan.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version