
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024).Pengusaha Harvey Moeis divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. (Publicinfo.id/Atmadja)

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin(23/12/2024).(Publicinfo.id/Atmadja)

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin(23/12/2024).(Publicinfo.id/Atmadja)

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin(23/12/2024).(Publicinfo.id/Atmadja)

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin(23/12/2024).(Publicinfo.id/Atmadja)